Lembaga antirasuah itu tengah mencari pelaku lain yang turut menikmati uang dari Zumi. Jumlah uang yang telah direalisasikan kepada sejumlah anggota DPRD Jambi mencapai Rp13,09 miliar dan Rp3,4 miliar.
"Pelaku yang lain tentu salah satu fakta yang dipertimbangkan, yang diperhatikan adalah dugaan aliran dana pada sejumlah anggota DPRD tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (9/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan memproses dengan catatan bukti permulaan yang cukup itu sebagai syarat utama untuk melakukan penyidikan," ujarnya.
Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan) |
Dalam kasus ini, Zumi didakwa menyuap 53 anggota DPRD Provinsi Jambi. Zumi diduga menyuap para anggota Dewan senilai total Rp16,5 miliar. Uang tersebut diduga diberikan agar pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut menyetujui Raperda APBD TA 2017-2018.
Sejumlah anggota DPRD yang disebut menerima uang dari Zumi, di antaranya Cornelis Buston, Zoerman Manap, AR. Syahbandar, Chumaidi Zaidi, Nasri Umar, Zainal Abidin, Hasani Hamid, Nurhayati, Effendi Hatta, Rahimah, Suliyanti, Sufardi Nurzain.
Selain itu, Eka Marlina, Hasim Ayub, Agusrama, Wiwit Iswara, Supriyono, Syopian, Mauli, Parlagutan Nasution, Hasan Ibrahim, Rudi Wijaya, Arrahmat Eka Putra, Supriyanto, Nasrullah Hamka, Cekman, Jamaluddin, Muhammad Isroni, Edmon, A. Salam, dan Kusnindar.
Zumi juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp44 miliar dan satu unit mobil Alphard. Gratifikasi tersebut berasal dari Afif Firmansyah Rp34,6 miliar, Asrul Pandapotan Rp2,7 miliar, dan Arfan Rp3 miliar, US30 ribu, serta SGD100 ribu.
Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola di Pengadilan Tipikor Jakarta, 11 Oktober. (CNN Indonesia/Hesti Rika) |
Zumi pun telah dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Tuntutan lainnya, jaksa penuntut umum KPK meminta majelis hakim mencabut hak politik Zumi selama lima tahun usai menjalani pidana pokoknya.
(fra/arh)
Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1). (
Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola di Pengadilan Tipikor Jakarta, 11 Oktober. (