Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan korupsi dan penyimpangan lainnya dapat bermula pada caleg yang tertutup.
"Caleg yang tertutup akan dengan mudah menjadi tempat bersemainya korupsi dan penyimpangan lainnya," ujar Lucius kepada CNNIndonesia.com, Senin (12/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada sistem itu, rakyat atau pemilih secara bebas memilih caleg yang disukainya.
Lucius mengakui ada banyak cara bagi caleg untuk memperkenalkan diri kepada pemilih, termasuk lewat kampanye.
"Jadi tetap saja aneh bagi seorang caleg yang memilih untuk menutup dirinya di hadapan tuntutan kampanye yang mengharuskannya untuk dikenal publik hingga akhirnya mengharapkan pemilih memberikan pilihan padanya," ujar Lucius.
Lucius menilai ketertutupan caleg terhadap profilnya mengundang kecurigaan terhadap partai, terutama terhadap partai yang seluruh calegnya menolak profilnya dipublikasikan KPU.
Sebagai pengusung caleg, ia berkata, partai terkesan memiliki misi yang tidak transparan sejak awal.
"Jika partai membiarkan calegnya tertutup, tentu partai juga punya sikap serupa. Dan partai dengan sifat tertutup akan dengan mudah menjadi tempat penampung koruptor jika bisa meraih kursi parlemen pasca pemilu nanti," ujarnya.
Terkait dengan PKPU yang memberi peluang caleg tidak bersedia profilnya dipublikasikan, Lucius menilai hal itu bukan masalah. Sebab, ia menilai caleg seharusnya berinisiatif mempublikasikan profilnya agar diketahui oleh pemilih yang nanti akan memilihnya.
"Soal data diri mestinya tanpa diminta atau diwajibkan, caleg harus menyediakan itu karena logikanya dia yang mengharapkan dipilih oleh pemilih harus menampilkan sosok dirinya kepada mereka," ujarnya.
Lucius mengatakan masyarakat berhak mengetahui profil caleg. Jika ditutupi, ia menilai akan menjadi sinyal buruk bagi pelaksanaan pemilu dan hasilnya.