Hal ini menyusul tingkat kelulusan tahap seleksi kemampuan dasar (SKD) yang masih sangat rendah, berkisar di angka 10 persen.
"Kalau jalan terus dengan passing grade [nilai ambang batas] 298, kita bayangkan pasti ujung-ujungnya tidak memenuhi target, tidak lebih dari 20 persen yang lulus," ujar Syafruddin dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (13/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syafruddin menjelaskan saat ini ada 2,8 juta peserta yang ikut tahap SKD. Peserta yang telah menyelesaikan tes ada sekitar 60 persen atau 1,7 juta orang.
"Sebelum tanggal 17. Nanti Permenpan yang baru ini akan menopang Permenpan Nomor 36 dan 37 tahun 2017 yang sudah ada," ucap dia.
Syafruddin juga menambahkan penurunan nilai ambang batas itu bukan berarti ada penurunan kualitas CPNS.
"Pemerintah harus fleksibel memenuhi itu semua. Tim Panselnas sedang menyusun kembali ramuannya," ujar dia.
Sebelumnya, Kemenpan RB menyebut tingkat kelulusan pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di CPNS 2018 hanya di angka 10 persen saat data yang masuk sudah mencapai 60 persen.
(dhf/arh)