Penerjunan personel ini tetap dilakukan walaupun pihak Polres Bogor tidak menerbitkan izin penyelenggaran acara diskusi tersebut.
"1.000 personel. Tiga SSK (300) Brimob, dua SSK (200) Sabhara, dan 500 personel gabungan TNI dan Polri," kata Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata dia, rencana diskusi tersebut telah mendapatkan banyak penolakan dari masyarakat Bogor karena dinilai dapat merusak empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.
"Kami masih musyawarah," katanya.
Sebelumnya, Wuri menyampaikan bahwa pihaknya tetap bertekad menyelenggarakan acara walaupun belum mendapatkan izin dari pihak kepolisian.
Menurut dia, panitia bertekad agar acara tetap terselenggara dalam bentuk apa pun pada 17 hingga 18 November karena pihaknya sudah telanjur menyebar undangan.
"Belum ada solusi, tapi kami punya tekad acara tetap berjalan 17 hingga 18 November, bagaimana pun bentuknya nanti," kata Wuri saat berbincang dengan CNNIndonesia.com, Selasa (13/11). (mts/ain)