Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menguji coba layanan pengurusan
tilang di pusat perbelanjaan Gandaria City untuk memudahkan warga. Pelanggar tinggal membayar denda tilang yang sudah ditetapkan pengadilan. Diharapkan, layanan sejenis akan diterapkan di pusat perbelanjaan lain.