"Bahwa ada (keluarga korban) yang menuntut (Boeing) itu merupakan hak individu, jadi pemerintah tidak mungkin ikut dalam persepsi masing-masing," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Minggu (18/11).
Orang tua dari salah satu korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 rute penerbangan Jakarta-Pangkal Pinang yang jatuh beberapa waktu lalu, (Alm) Rio Nanda Pratama dikabarkan menggugat perusahaan pembuat pesawat terbang asal Amerika Serikat Boeing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Orang Tua Korban Lion Air Menggugat Boeing |
Salah satu alasan gugatan diajukan karena orang tua Rio menganggap Boeing lalai menjaga keselamatan pengguna pesawat produksi mereka. Kelalaian menurutnya dilakukan karena Boeing tidak memberi pemahaman cukup soal perangkat sensor sudut terbang (angle of attack) kepada awak yang menerbangkan pesawat seri 737 MAX 8.
Kelalaian tersebut diduga telah membuat pesawat Lion Air JT610 jatuh pada 29 Oktober lalu. Budi mengatakan dari sisi pemerintah, pihaknya masih akan menunggu hasil penyelidikan dari Komite Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut.