"Motifnya sementara memang paling fokus utamanya itu karena sakit hati, karena yang bersangkutan dulu anggota polisi dipecat menjalani masa hukuman yang cukup panjang," kata Dedi di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (21/11).
Selain itu, lanjutnya, Eko juga diduga telah terpengaruh radikalisme. Dedi berkata, dugaan itu muncul usai pihaknya menemukan buku terkait radikalisme saat menggeledah kediaman Eko.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Eko ditahan setelah menembak seorang ustaz bernama Riyadhus Sholihin hingga tewas. Ketika itu, Eko berpangkat brigadir satu (briptu). Penembakan itu dilakukan Eko usai Sholihin menyerempet seorang polisi bernama Briptu Widiarto di depan Gelanggang Olahraga Delta Sidoarjo pada 28 Oktober 2011.
"Sekarang para pelaku masih proses pemeriksaan pendalaman lanjutan di Polres Lamongan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Syahar Diantono
Sementara Kapolres Lamongan, Ajun Komisris Besar Feby Hutagalung melalui keterangan tertulisnya, mengatakan para pelaku juga menyerang seorang anggota polisi saat upaya penangkapan.
Ketika itu, pelaku yang berboncengan dengan menggunakan motor dikejar polisi usai kejadian. Saat itu pelaku menyerang polisi dengan menggunakan ketapel berisi kelereng.
"Serangan itu mengenai mata kanan Bripka Andreas Dwi Anggoro," ujar Feby.