Pasalnya menurut JK, syariah bagi umat Islam jauh lebih tinggi dibandingkan dengan perda syariah yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Tanpa adanya peraturan daerah yang mengatur agama, syariah tetap harus ditaati oleh umat Islam.
Syariah yang dimaksud JK adalah Alquran dan hadits yang merupakan aturan Allah dan rasulNya. Keduanye memang harus ditaati dan tidak ada yang lebih tinggi dari itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JK kemudian yakin bahwa Umat Islam saat ini juga telah menjalankan syariah meski tidak ada perda yang mengaturnya. Justru yang menjadi tantangan umat Islam ke depan, imbuh JK, adalah harmoni dan kemakmuran bersama.
Kedua, tantangan terbesar umat Islam adalah meningkatkan kesejahteraan sehingga juga semakin besar berkontribusi bagi negara maupun agama.
Menurut JK, sebagai mayoritas, muslim di Indonesia juga dihadapkan kenyataan tingginya angka kemiskinan. Untuk itu, upaya meningkatkan kemakmuran juga harus terus dilaksanakan.
Pendidikan umat, menurut JK juga harus seimbang. Selain pelajaran mengenai tauhid (ketuhanan), ibadah juga harus diajar terkait muamallah (ekonomi, berdagang) guna meningkatkan kemakmuran masyarakat.
"Dengan makmurnya masyarakat, maka agama Islam juga akan semakin dimakmurkan melalui zakat yang dibayarkan," kata JK.
Sebelumnya perda berbasis agama, seperti syariah dan Injil, menjadi pembicaraan publik usai Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melakukan penolakan. PSI berpendapat perda syariah dan Injil hanya menimbulkan diskriminasi terhadap warga negara.
Senada, PDI Perjuangan menolak perda berlandaskan ketentuan agama seperti perda syariah dan perda Injil. Bagi PDIP, perda syariah tidak ada, karena semua aturan harus turunan dari konstitusi.
Akibat penolakan tersebut, Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) melalui kuasa hukum Eggi Sudjana melaporkan Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie ke polisi. Grace dilaporkan atas dugaan melakukan ujaran kebencian. Menurut Eggi pernyataan Grace soal timbulnya intoleransi dan diskriminasi akibat perda syariah merupakan pembohongan publik.