Dahnil hari ini memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Yang jelas saya sejak awal paham betul konsekuensi dari sikap saya mengkritisi pemerintah kemudian bersikap terhadap pemerintah," ujar Dahnil di Diretkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kemudian sekarang enggak tahu dicari-cari apa nanti kita lihat masyarakat yang akan menilai," ucapnya.
Belakangan, kritik Dahnil semakin terdengar sejak dirinya bergabung dalam Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dahnil yang menjabat sebagai juru bicara BPN Prabowo-Sandi juga heran pihak dari Gerakan Pemuda Ansor tidak ikut diperiksa.
Sampai saat ini, Dahnil dan Ketua Kegiatan Apel Pemuda Islam Indonesia dari Muhammadiyah Ahmad Fanani masih menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi.
Sebelumnya, pada Senin (19/11), Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil tiga saksi untuk diperiksa yakni Fanani, Abdul Latif dari Kemenpora, dan Safarudin selaku Ketua Kegiatan dari GP Ansor.
Kasus dugaan korupsi kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia ditindaklanjuti setelah kepolisian menerima sejumlah laporan. Acara kemah dan apel itu dibiayai oleh Kemenpora tahun anggaran 2017. (sah/wis)