Namun, pihaknya tak menemukan penyimpangan di salah satu organisasi kepemudaan yang terlibat dalam kegiatan ini, Gerakan Pemuda Ansor (GP) Ansor.
"Dari hasil pemeriksaan awal memang ada diduga ada anggaran dana sekitar Rp2 miliar yang tidak dihabiskan penuh," kata dia, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kasus ini, setidaknya ada dua organisasi masyarakat yang mendapat dana dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk melaksanakan kegiatan Kemah Pemuda Muslim. Yakni, Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor dengan total Rp5 miliar.
"Kegiatan kemah itu pakai uang negara, uang rakyat ada norma keuangan yang mengaturnya. Ada kelebihan Rp1 pun harus dipertanggungjawabakan karena itu uang rakyat. Kalau ada kelebihan ya dikembalikan. Jangan sampai membuat suatu data yang fiktif di situ," tegas Argo.
Sebelumnya, Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan menyebut Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengembalikan uang sejumlah Rp2 miliar terkait dengan acara kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan oleh Kemenpora RI tahun anggaran 2017.
Alasannya, kata Fanani, pertama, pihaknya tidak mau disebut telah melakukan penyimpangan dana dalam kegiatan itu. Pengembalian itu juga terkait dengan harga diri organisasinya yang memperjuangkan antikorupsi. Kedua, terdapat perbedaan program kegiatan.
Fanani menyebut uang Rp2 miliar yang diserahkan ke Kemenpora itu berasal dari kas Muhammadiyah. Sementara, uang dari Kemenpora sudah digunakan semua untuk kegiatan itu.
(ctr/arh)