Menteri Agama Lukman Hakim menjelaskan usulan itu diajukan lantaran 95 persen pembayaran penyelenggaraan ibadah haji dilakukan dengan satuan dolar AS dan riyal Arab Saudi, dan hanya 5 persen menggunakan rupiah.
Menurut Lukman, berdasarkan pengalaman tahun ini yang menggunakan satuan rupiah, ada selisih mencapai Rp500 miliar yang harus dibayar pemerintah akibat pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat pelunasan itulah kurs itu ditetapkan. Jadi setiap calon jemaah haji pada sisi US Dollar sama, tapi berapa rupiah yang harus dia bayarkan tergantung dari kapan dia melakukan pelunasan," katanya.
Lantas, Lukman menjelaskan ada tiga variabel yang menyebabkan kenaikan biaya haji 2019. Pertama, kenaikan biaya sewa dan avtur bahan bakar pesawat yang mencapai 43 dolar AS.
Ketiga, kata dia, upaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah khususnya di Arafah dengan melengkapi tenda dengan penyejuk udara atau AC.
"Sebenarnya kenaikan itu riilnya itu bisa sampe 143 atau 148 dolar AS tapi kita lalu kemudian kita mencoba menyeimbangkan dengan indirect cost-nya, sehingga kenaikan yang harus dibayar jemaah itu hanya 43 dolar AS," ujarnya.
Meski demikian, Lukman menegaskan angka tersebut masih bersifat usulan yang akan dibahas di tingkat panitia kerja (panja) bersama Komisi VIII DPR. (swo/dea)