Rencananya pemeriksaan akan dilakukan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/11). Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus penyebaran hoaks tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyatakan surat sudah dilayangkan bersamaan dengan pemanggilan ahli filsafat Rocky Gerung.
"Ibu Nanik (dipanggil) hari Selasa jam 14.00 WIB," kata Argo di Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratna Sarumpaet telah ditahan sejak 5 Oktober 2018 usai ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoaks soal penganiayaan.
Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi diantaranya Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Kemudian mantan ketua umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan dokter bedah plastik Siddik.
Argo mengatakan pemeriksaan Nanik dan Rocky hari ini merupakan langkah penyidik untuk melengkapi berkas Ratna. Penyidik, nantinya bakal mencari informasi tentang alur foto Ratna.
Polisi juga bakal mengorek ulang soal pengiriman foto lebam muka Ratna di media sosial.
Argo juga berharap Rocky dan Ratna membawa dokumen atau bukti perkara berkaitan dengan perkara tersebut apabila memilikinya.
Rocky Gerung dan Nanik belum berkomentar terkait pemeriksaan tersebut.