Namun, di sisi lain, JK juga meminta agar kepolisian membuka kasus ini secara transparan dan mampu menunjukkan bukti.
"Ya tentu (ikuti saja proses hukum). Semua warga negara kalau ada masalah hukum harus ikuti. Tapi prosesnya harus tranparan dan harus ada bukti," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (27/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi saat ini Dahnil juga menjadi koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Kepolisian tentu tidak bermaksud begitu. Tapi secara kebetulan terjadi begitu (Dahnil jadi jubir BPN)," katanya.
JK kembali menegaskan agar polisi tetap memproses kasus tersebut dengan terbuka dan hati-hati.
Polda Metro Jaya diketahui tengah mengusut dugaan korupsi kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan Kemenpora tahun 2017.
Dahnil disebut telah mengembalikan uang sebesar Rp2 miliar ke Kemenpora dari total anggaran Rp5 miliar. Uang itu dibagi dua untuk GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.