"Saya bukan panitianya, jangan tanya saya," kata Wiranto saat ditemui usai menghadiri apel Danrem-Dandim terpusat di Pusat Persenjataan Infanteri (Pussenif), Kota Bandung, Selasa (27/11).
Menurut Wiranto, masalah-masalah yang sebelumnya dipertentangkan hingga menyulut aksi-aksi yang membawa identitas keagamaan itu telah dianggap selesai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reuni 212 merujuk ke Aksi Bela Islam 212 yang berlangsung pada 2 Desember 2016 di kawasan Monas dan sekitarnya. Kala itu, kelompok massa yang di antaranya dimotori Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (sekarang GNPF Ulama) melakukan demonstrasi meminta Ahok dihukum dalam kasus penistaan agama.
Terkait rencana reuni 212 yang akan datang, Wiranto mengatakan sebaiknya masyarakat melakukan hal-hal positif untuk bersama-sama membangun negeri ke arah yang lebih baik. Apalagi dalam beberapa bulan ke depan akan menghadapi Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden.
"Kita kan tahu tahun politik. Lebih baik semua energi kita, semua kegiatan kita mengarah bagaimana membangun partisipasi publik untuk ikut serta dalam pemilu. Dan saya harapkan masyarakat menjadi bagian dari sukses pemilu jangan bagian dari terhambatnya pemilu," imbaunya.
Foto kawasan saat Aksi Bela Islam 212 digelar di kawasan Monas pada 2 Desember 2016. Kala itu ramainya yang ikut aksi yang berlangsung pada hari Jumat itu meluber hingga melebihi kawasan Monas. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
Atas dasar itu, Wiranto mengajak agar masyarakat secara bersama-sama fokus dalam pembangunan negeri, terutama menyukseskan pemilu.
"Saya mengajak, mengimbau marilah kita bersama-sama menjaga agar pemilu ini bisa berjalan dengan baik dan pra kondisi sekarang ini kita jaga suhunya. Hangat boleh tapi jangan mendidih," kata mantan Panglima ABRI (sekarang TNI) tersebut.
Menurutnya, demonstrasi adalah hak setiap warga negara sebagai bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat. Namun ia juga mengingatkan pihak kepolisian bisa tak mengeluarkan izin keramaian, dengan mengacu telah mengganggu ketertiban umum.
"Sebenarnya tidak hanya aksi 212, 411 dan demonstrasi lainnya. Demonstrasi itu ada aturan mainnya. Dan polisi berhak untuk melarang pada saat enggak relevan. Misalnya9 jumlahnya terlalu banyak sehingga mengacaukan lalu lintas bisa dilarang polisi atau jumlahnya besar sehingga mengancam keamanan nasional itu bisa dilarang," ujarnya.
"Karena di situ ada undang-undangnya mengatakan bahwa demonstrasi kebebasan berpendapat jangan sampai mengganggu orang lain," tambah Wiranto.
Sementara itu, di Jakarta, Polda Metro Jaya menyatakan telah menerima surat pemberitahuan rencana Reuni Aksi 212 di bilangan Monumen Nasional 2 Desember mendatang. Kabid Humas Polda Metro Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan menyiapkan pengamanan yang diperlukan.
"Biro Operasi akan melakukan persiapan perencanaan pengamanan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/11).
Selain itu, pihak kepolisian juga bekerja sama dengan personel TNI dalam mengamankan acara reuni akbar ini.
