"Barang bukti yang disita uang tunai valas Singapura dolar setara ratusan juta rupiah," kata seorang sumber di KPK kepada CNNIndonesia.com, Rabu (28/11).
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan OTT terhadap hakim dan panitera PN Jaksel. Agus menyatakan pihaknya sejauh ini telah menangkap enam orang sejak semalam sampai dini hari tadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengatakan OTT terhadap enam orang itu terkait penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, Agus belum mau merinci nama-nama pihak yang ikut terciduk dalam OTT kali ini.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. Saat ini para pihak yang diamankan telah berada di Gedung KPK, untuk menjalani pemeriksaan awal. (fra/wis)