Mengutip Antara, Rabu (28/11), puluhan napi itu diangkut menggunakan lima bus pariwisata, Selasa (27/11) dan tiba di Dermaga Wijayapura, tempat penyeberangan khusus menuju Pulau Nusakambangan, Cilacap, Rabu (28/11), pukul 08.00 WIB. Para napi itu mendapat pengawalan anggota Brimob dan Densus 88 Antiteror.
Selanjutnya, bus tersebut diseberangkan ke Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan dengan menggunakan Kapal Pengayoman IV secara bergantian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang dimasukkan ke Lapas Batu itu kasus narkotika semua, beberapa di antaranya warga negara asing. Mereka merupakan bandar narkoba yang divonis hukuman seumur hidup hingga hukuman mati," katanya.
Menurut dia, 20 napi dari Jawa Timur itu terdiri atas 15 napi kasus narkoba dan lima napi kasus terorisme.
"Mereka ditempatkan di Lapas Batu dan Lapas Narkotika," katanya.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly saat melakukan kunjungan kerja di Cilacap pada 27 Juli 2018 mengatakan napi yang ditempatkan di sejumlah lapas Pulau Nusakambangan merupakan napi yang terlibat kasus berat serta berisiko tinggi seperti bandar narkoba dan teroris.
"Jadi di sini khusus yang 'high risk'. Ini betul-betul khusus, super maksimum," katanya.
Yasonna mengatakan di Pulau Nusakambangan saat ini telah ada dua lapas high risk yang menggunakan pengamanan super maksimum, yakni Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih.
Menurut dia, pihaknya sedang mempercepat proses pembangunan Lapas high risk Karanganyar, Pulau Nusakambangan, yang diharapkan dapat diselesaikan pada akhir 2018.