"4 Desember 2018, Selasa, pukul 10.00 WIB," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/11).
Sebelumnya Rocky sempat dipanggil sebagai saks pada Selasa (27/11) lalu. Namun Rocky berhalangan hadir lantaran ada acara yang harus didatanginya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemanggilan Nanik itu, lanjut Argo berdasarkan petunjuk dari kejaksaan. Polisi, ucap Argo diminta kejaksaan memperjelas beberapa pernyataan terkait alur penyebaran foto Ratna.
Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi di antaranya Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Kemudian, mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesis (KSPI) Said Iqbal, dan dokter bedah plastik Siddik.
Kasus Ratna Sarumpaet bermula dari foto Ratna dengan muka lebam yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak di kenal di Bandung. Namun, Ratna memberi pernyataan bahwa kabar dirinya dipukuli itu bohong. Ia mengatakan wajahnya lebam karena menjalani operasi plastik.
Ratna dijerat Pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (sah/ain)