
Bawaslu: Kasus 'Tampang Boyolali' Bukan Pelanggaran Kampanye
CNN Indonesia | Kamis, 29/11/2018 17:18 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran pemilu terkait ucapan "tampang Boyolali" yang diungkapkan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto. Bawaslu setelah melakukan penyelidikan dan menggelar rapat pleno menilai pernyataan itu tidak masuk kategori pelanggaran pemilu.
"Pernyataan tersebut tidak masuk kategori penghinaan dalam kegiatan kampanye," kata Ratna melalui keterangan tertulisnya, Kamis (29/11).
Pihak pelapor dalam kasus ini adalah Barisan Advokat Indonesia (BADI) pada Rabu (7/11).
Dalam laporannya, Prabowo dinilai melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf c dan Pasal 521 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasal itu mengatur soal larangan bagi peserta atau tim kampanye agar tidak melakukan kampanye yang berisi penghinaan terhadap seseorang, golongan, agama, ras, dan peserta pemilu lainnya.
Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo mengatakan pihaknya telah menggali keterangan dari berbagai pihak termasuk dari pelapor dan saksi pelapor.
Dari pihak terlapor, Prabowo Subianto, Dewi mengatakan sudah menggali keterangan melalui kuasa hukumnya. Namun, tidak ditemukan unsur-unsur yang terkait dengan pelanggaran kampanye.
"Pernyataan 'tampang Boyolali' tidak dalam kegiatan kampanye tapi dalam kegiatan peresmian posko pemenangan paslon 02 di Kabupaten Boyolali," kata Ratna.
Prabowo sendiri sudah meminta maaf kepada publik terkait ucapannya itu. Ia mengatakan tidak bermaksud menyinggung orang Boyolali atau pihak lain saat mengucapkan 'tampang Boyolali'.
Permohonan maaf tersebut langsung ia sampaikan dalam sebuah video yang diunggah oleh Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak.
"Maksud saya tidak negatif, kalau ada yang tersinggung, saya minta maaf," katanya seperti dikutip CNNIndonesia.com dari video tersebut, Selasa (6/11).
Prabowo mengatakan ucapan 'tampang Boyolali' yang disampaikan saat peresmian kantor pemenangannya tersebut murni disampaikan sebagai bentuk solidaritas dan empati ke masyarakat yang saat ini banyak mengalami ketidakadilan, kesenjangan. (fhr/wis)
"Pernyataan tersebut tidak masuk kategori penghinaan dalam kegiatan kampanye," kata Ratna melalui keterangan tertulisnya, Kamis (29/11).
Pihak pelapor dalam kasus ini adalah Barisan Advokat Indonesia (BADI) pada Rabu (7/11).
Lihat juga:Wiranto: Jangan Malu Jadi Orang Boyolali |
Pasal itu mengatur soal larangan bagi peserta atau tim kampanye agar tidak melakukan kampanye yang berisi penghinaan terhadap seseorang, golongan, agama, ras, dan peserta pemilu lainnya.
Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo mengatakan pihaknya telah menggali keterangan dari berbagai pihak termasuk dari pelapor dan saksi pelapor.
"Pernyataan 'tampang Boyolali' tidak dalam kegiatan kampanye tapi dalam kegiatan peresmian posko pemenangan paslon 02 di Kabupaten Boyolali," kata Ratna.
Prabowo sendiri sudah meminta maaf kepada publik terkait ucapannya itu. Ia mengatakan tidak bermaksud menyinggung orang Boyolali atau pihak lain saat mengucapkan 'tampang Boyolali'.
"Maksud saya tidak negatif, kalau ada yang tersinggung, saya minta maaf," katanya seperti dikutip CNNIndonesia.com dari video tersebut, Selasa (6/11).
Prabowo mengatakan ucapan 'tampang Boyolali' yang disampaikan saat peresmian kantor pemenangannya tersebut murni disampaikan sebagai bentuk solidaritas dan empati ke masyarakat yang saat ini banyak mengalami ketidakadilan, kesenjangan. (fhr/wis)
ARTIKEL TERKAIT

Soal Australia-Israel, Prabowo Diminta Setop Politisasi Islam
Nasional 2 bulan yang lalu
Prabowo-Sandi Sudah Keluarkan Rp34,5 Miliar untuk Kampanye
Nasional 2 bulan yang lalu
Sandi Sebut Tingginya Korupsi Karena Ongkos Politik Mahal
Nasional 2 bulan yang lalu
TKN Keluhkan Pesan Capaian Pembangunan Tak Sampai ke Bawah
Nasional 2 bulan yang lalu
Sama Visi, Puluhan Trah Pendiri NU Dukung Prabowo Sandi
Nasional 2 bulan yang lalu
PPP Muktamar Jakarta Dukung Prabowo-Sandi
Nasional 2 bulan yang lalu
BACA JUGA

Investasi Startup Unicorn 'Jokowi' di Industri Otomotif
Teknologi • 18 February 2019 14:21
Menjawab Kegamangan Prabowo Unicorn Bawa Dana ke Luar Negeri
Ekonomi • 18 February 2019 13:54
Kritik WNI di Luar Negeri soal Debat Kedua Jokowi dan Prabowo
Internasional • 18 February 2019 13:44
4 Sosok di Balik Startup Unicorn Indonesia
Teknologi • 18 February 2019 10:12
TERPOPULER

Jokowi: Tunjukkan Ulama Mana yang Dikriminalisasi, Saya Urus
Nasional • 2 jam yang lalu
Sentilan Jokowi soal Lahan Picu Sentimen Negatif ke Prabowo
Nasional 1 jam yang lalu
Jokowi Diadukan ke Bawaslu soal Lahan Prabowo
Nasional 56 menit yang lalu