"Tentunya kami berharap beliau (Buni Yani) mendapatkan perlakuan yang adil dan hukum tidak hanya tajam kepada pihak oposisi tapi tumpul kepada pihak penguasa, tapi harus betul seadil-adilnya," kata Sandiaga di Jakarta Barat, Jumat (30/11).
Sandiaga berharap Buni Yani bisa fokus dengan masalah hukum yang dihadapi. Sehingga jerat hukum bisa lepas darinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menyerahkan kepada tim hukum dan Pak Buni Yani ini sekarang menjadi fokus untuk menyelesaikan situasi dan kondisi dan masalah hukumnya," ujarnya.
Buni Yani sendiri mengaku bahwa dirinya akan mundur dari BPN, jika upaya hukum yang akan ditempuhnya tak berbuah manis.
Buni Yani sebelumnya tersandung kasus penyebaran ujaran kebencian melalui postingannya di Facebook. Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan hukuman satu tahun enam bulan penjara. Kemudian, ia mengajukan banding. Namun Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menolak.
Tak berhenti di situ, Jaksa dan Buni menempuh jalur kasasi. Namun MA juga menolak. Dengan demikian hukuman satu tahun enam bulan penjara belum bisa dielakkan. Buni masih punya kesempatan mengajukan peninjauan kembali atas putusan kasasi. (fra/ain)