Diketahui sebelumnya, Komisioner Ombudsman Laode Ida menyebut Ombudsman menerima 1.054 laporan dari seluruh Indonesia terkait pelaksanaan tes CPNS. Laporan paling banyak diterima oleh Ombudsman ada pada tahapan seleksi administrasi.
"Ada 949 laporan terkait hal ini," kata Laode Ida, Senin (3/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laode Ida meminta BKN, Kemenpan RB, dan instansi terkait terus mengawasi proses tes CPNS 2018 yang masih berlangsung. Laode juga menyebut BKN harus lebih teliti mengawal data kelulusan peserta tes seleksi kompetensi dasar (SKD) sehingga tidak menjadi kecurangan.
Berikut adalah 7 poin rekomendasi Ombudsman terkait penyelenggaraan tes CPNS 2018:
1. Pengumuman persyaratan oleh instansi penyelenggara harus divalidasi oleh panitia seleksi nasional agar bertentangan yang berlaku. Persyaratan formasi yang khusus harus disebut jelas dan spesifik seperti jenis kelamin, agama, tingkat disabilitas dan kemampuan khusus lainnya.
2. Persyaratan akreditasi harus mengacu kepada Peraturan Menteri Ristekdikti Nomor 32/2016.
3. Tingkat pendidikan peserta harus memperhatikan rumpun ilmu, bukan berdasarkan nomenklatur program studi dan mendapat pertimbangan dari Menristekdikti sebelum diumumkan ke publik.
4. Memberikan waktu sanggah kepada peserta untuk menyampaikan kebratan atas hasil setiap tahapan seleksi. Seluruh aduan harus ditanggapi oleh panitia seleksi nasional dan panitia penyelenggara sesuai UU Nomor 25/2019.
5. Helpdesk dan call center setiap panitia penyelenggara harus aktif memberikan tanggapan atas pertanyaan masyarakat.
6. Memperbaiki soal-soal yang digunakan seperti uji validitas dan uji reliabilitas terhadap soal-soal yang dijadikan standar acuan. Selain itu memperbaiki soal-soal untuk formasi disabilitas, terutama untuk peserta disabilitas netra.
7. Pengadaan prasarana dan saraan seleksi harus dipersiapkan dengan matang. Harus ada uji coba terhadap prasarana dan sarana di titik lokasi sebelum digunakan untuk tes seleksi.
Tes CPNS 2018 sudah memasuki tahap SKB pada Senin ini. Beberapa tempat yang sudah menyelenggarakan adalah Jakarta, Makassar, Pekanbaru, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya. Sementara data dari BKN per Sabtu pukul 17.00 WIB, jumlah instansi yang sudah memverifikasi dan memvalidasi hasil seleksi komptensi dasar (SKD) baru 446 instansi. (bin/ain)