Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin mengatakan kekerasan seksual di dunia siber ini bukan barang baru. Namun, jumlah laporannya yang meningkat signifikan cukup membuat Komnas Perempuan menaruh perhatian khusus terhadap jenis kekerasan ini.
"Sudah lama terjadi sebelumnya tapi tahun ini jumlah laporannya cukup banyak. Kalau bertambah kan menunjukkan ada keseriusan dan perluasan kasus sehingga dilaporkan," ujar Mariana kepada CNNIndonesia.com, Selasa (4/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Januari 2017, laporan mencapai empat kasus. Sebulan kemudian, pelaporan meningkat menjadi sembilan kasus.
Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen |
Support Group and Resources Center on Sexuality (SGRC) membagi kekerasan seksual siber ini ke dalam 11 jenis. Mereka adalah doxing (penyebaran konten pribadi), defamation (fitnah), flaming (penghinaan), hate speech (ujaran kebencian), impersonating (bermain peran).
Selain itu deadnaming (penyebutan nama asli kaum transgender), out-ing (pengungkapan orientasi seksual seseorang), online shaming (mempermalukan seseorang di dunia maya), honey trapping (menjebak untuk mendapat keuntungan materi atau politis), revenge porn (balas dendam lewat penyebarna konten pornografis), dan morphing (edit foto dengan tujuan mengolok-olok).
"Ini biasanya dilakukan oleh mantan pacar atau mantan suami, atau orang dekat lainnya," ucap Nadya.
Mariana membenarkan bahwa revenge porn sebagai bentuk kekerasan seksual siber yang paling marak terjadi belakangan ini. Hal ini selaras dengan temuan Komnas Perempuan bahwa pelaku kekerasan seksual mayoritas berasal dari orang-orang terdekat.
Seminar Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan menuntut pengesahan UU Penghapusan Kekerasan Seksual. (CNN Indonesia/LB Ciputri Hutabarat) |
"Karena masalahnya tetap soal identitas seksual, keperempuanan, tentang orientasi seksual. Ini kan masalah persekusi di dunia nyata dibawa ke persekusi di ranah siber," tutur Nadya.
Diketahui, dalam Catahu 2018 diketahui bahwa pelaku kekerasan seksual pada perempuan di ranah privat yang terbanyak adalah pacar (1.528 orang). Selain itu, ayah kandung (425 orang), paman (322 orang), ayah tiri (205 orang), dan suami (192).
(bin/arh)
Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen
Seminar Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan menuntut pengesahan UU Penghapusan Kekerasan Seksual. (