"Mereka diamankan karena telah membobol ATM dan mereka memilih ATM yang pengunjungnya sepi," ujar Kepala Kantor Imigrasi Makassar Andi Pallawarukka di Makassar, Rabu (5/12) seperti dikutip dari Antara.
Dua warga negara asing itu masih menunggu waktu untuk dideportasi ke negaranya. Kedua pelaku membobol ATM dengan cara skimming pada Juli 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil interogasi yang dilakukan anggota kepada keduanya, mereka sengaja datang ke Indonesia untuk melakukan pembobolan ATM karena sistem pengamanan di Indonesia disebutnya masih lemah.
Selain itu, keduanya menyatakan dalam melancarkan aksinya terhubung dengan mafia asal Rusia yakni Sergey. Sindikat dari Sergey ini juga yang telah menyiapkan alat skimmer-nya.
"Mereka adalah sindikat dari mafia Rusia dan yang menyiapkan alat skimmer-nya itu Sergey. Keduanya disuruh datang ke Indonesia memang untuk membobol ATM," jelasnya.
Andi Pallawarukka juga menyebut alasan keduanya ke Indonesia karena sedang terlilit utang dan cara pembobolan ATM dinilainya lebih cepat dan praktis untuk mengatasi masalah keuangan.