"Kerusakan pada atap stasiun. Tidak sampai terangkat, tapi berjatuhan," kata Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) I Edi Kuswoyo kepada CNNIndonesia.com.
Kepala Seksi Data dan Informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Bogor, Hadi Saputra mengatakan kecepatan angin yang melanda wilayah Batu Tulis, Lawang Gintung dan sekitarnya yaitu 30 knot atau 50 kilometer per jam dalam satu embusan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angin kencang ini mampu menyebabkan genting Stasiun Batu Tulis berjatuhan.
Terkait kerusakan atap, Edi menyampaikan pihaknya akan memperbaiki secara bertahap agar tidak mengganggu kegiatan di stasiun.
"Listrik padam ya kala itu juga, karena daerah sekitarnya juga turut padam. Sampai saat ini, PLN masih melakukan perbaikan," ucap Edi melalui sambungan telepon.
Meski bangunan terkena dampak angin puting belitung, lalu lintas perjalanan kereta di Stasiun Batu Tulis tak terganggu.
"Tidak mengganggu perjalanan kereta api. Ada pohon tumbang di sekitar stasiun, tapi tidak mengganggu dan menghalangi rute kereta api," ujar Edi.
Peristiwa angin kencang ini turut mengakibatkan tiga pohon jenis kenari tumbang, dan menimpa satu unit angkot dan empat kendaraan roda dua, serta satu unit mobil minibus.
Kejadian ini mengakibatkan seorang pengendara mobil meninggal dunia setelah tertimpa pohon yang tumbang.
Berdasarkan data kepolisian dan anggota Danramil Kota Bogor, identitas korban diketahui bernama Enny Retno usia 45 tahun, warga BNR cluster Nirwana. Enny tewas setelah mobil Avanza warna silver yang ditumpanginya tertimpa pohon akibat angin kencang.
Lihat juga:Tanda-tanda Alam Terjadinya Puting Beliung |
Puluhan rumah pun rusak atas kejadian ini. Berdasarkan data yang diperoleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sedikitnya 50 rumah rusak akibat sapuan puting beliung.
"Diperkirakan jumlah rumah rusak akan bertambah karena banyak rumah yang terdampak puting beliung di empat kelurahan," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo dalam keterangan tertulis. (dna/pmg)