Selama ini pegawai Pemprov DKI yang memarkirkan kendaraannya di IRTI Monas dikenakan tarif Rp68 ribu per bulan.
"Parkir IRTI besok tidak ada lagi harga murah untuk pegawai Pemprov," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (7/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Anies hal itu dilakukan guna mendorong para pegawai Pemprov DKI untuk beralih menggunakan transportasi umum. Dia hanya mengatakan tarif Rp68 ribu bagi pegawai Pemprov DKI di IRTI berdampak pada meningkatnya penggunaan kendaraan pribadi oleh para pegawai.
"Kita ingin lebih banyak orang naik kendaraan umum, maka kendaraan umumnya dibuat murah, parkir kendaraan pribadinya jadi mahal. Itu logic-nya begitu," tutur Anies.
Pemprov DKI memang berencana menaikkan tarif layanan parkir per Januari 2019. Anies mengatakan rencana menaikkan tarif parkir itu masih menunggu hasil kajian.
"Sekarang lagi dikaji berapa angka (tarif) yang pas," kata Anies di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/12).
"Kami optimistis ini menjadi suatu policy yang membaikkan dan bermanfaat untuk semua. Kita ingin pegawai Pemprov DKI menjadi contoh yang baik untuk semua," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Wijatmoko. (dis/wis)