Permintaan tersebut disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam peringatan Hari Antikorupsi di Bekasi, Minggu (9/12). Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan sembilan orang lainnya diciduk KPK. Mereka diciduk terkait dugaan korupsi perizinan proyek Meikarta.
"Dalam membahas anggaran sebaiknya transparan, supaya rakyat tahu untuk apa uang ini. Jadi Rp1 pun seharusnya dipertanggungjawabkan dengan baik, apalagi sekarang anggarannya Rp6 triliun," ujar Agus dalam peringatan Hari Antikorupsi di depan Kantor Wali Kota Bekasi, Minggu (9/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini, katanya, bisa dilakukan dengan membiasakan pelayan publik tidak menerima hadiah atau 'uang terima kasih'. Selain itu juga mengingatkan transparansi Pemkot Bekasi dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Di kesempatan yang sama, Pepen mengapresiasi perhatian KPK. Pemkot Bekasi pun menyambut Haru Antikorupsi 2018 dengan meluncurkan sistem pelaporan korupsi. Warga Bekasi kini bisa melaporkan segala dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Bekasi secara online via situs wbs.bekasikota.go.id.
Masyarakat dapat membuat laporan tanpa harus menyebutkan identitas pelapor demi menjaga keamanan."Ini proses panjang yang dibangun lewat komitmen dan integritas. Murah-mudahan kota kita dijauhi pada persoalan hukum yang saat ini mendera kepala daerah di republik ini," ujar Pepen.