"Kalau saya melihat ada indikasinya, ada unsur (politik) di sana walau itu e-KTP sudah kedaluwarsa," kata Tjahjo ditemui di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Senin (10/12) usai menghadiri acara Rapat Koordinasi Nasional Bawaslu.
Tjahjo tak mau bicara lebih banyak soal indikasi motif politik dari peristiwa itu. Namun dia menegaskan berdasarkan aturan, e-KTP yang kedaluwarsa atau rusak seharusnya dihancurkan dengan cara digunting. Namun
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa diungkap apa motivasinya. Bahwa membuat gaduh kah, atau apa. Tapi secara prinsip ini mengganggu sistem, ini sama aja dengan uang palsu," katanya.
Dari hasil perhitungan di Mapolsek Duren Sawit, jumlah e-KTP disebut sebanyak 2.158 lembar. Seluruh e-KTP itu telah dimasukkan ke dalam satu karung beras berukuran 20 kilogram. Meski demikian, sebagian KTP ditemukan dalam kondisi rusak dan tidak terbaca tulisannya.
"Kami sedang periksa anak-anak yang menemukan, anak tersebut masih di bawah umur," kata Parlindungan saat dihubungi CNNIndonesia.com.
Lihat juga:e-KTP Tercecer di Duren Sawit Cetakan 2011 |
Dia mengatakan bahwa Komisi II DPR sempat berencana membentuk panitia khusus (Pansus) guna menyelidiki kasus e-KTP yang tercecer.
"Tapi menurut saya kalau itu sudah ditangani dengan baik Mendagri, tidak diperlukan pansus," kata Bamsoet di Gedung DPR, Jakarta. (tst/ctr/wis)