Ini kali kedua Jokowi mendatangi gedung Komas HAM. Pertama saat dirinya masih menjabat sebagai Gubernur DKI, dan kedua hari ini, saat dirinya menjabat sebagai Presiden.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Haksara mengatakan jika Jokowi benar hadir, ia akan jadi presiden Indonesia pertama yang menyambangi Komnas HAM setelah lembaga ini resmi berdiri selama kurang lebih 25 tahun di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai presiden ini sejarah. Karena untuk pertama kalinya sejak Komnas HAM berdiri, presiden akan datang ke gedung ini," kata Beka di Gedung Komnas HAM, Jakarta.
"Belum pernah ada yang datang (presiden sebelumnya). Saya enggak tahu alasannya apa tapi mungkin karena pertimbangan tertentu," kata Beka.
Kantor Komnas HAM di Jakarta Pusat. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
Beka juga tak menampik bahwa selama empat tahun menjabat, Jokowi belum mampu menuntaskan berbagai permasalahan HAM, khususnya beberapa kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu.
Lewat momen ini, kata Beka, Komnas HAM ingin meminta Jokowi berkomitmen lebih terhadap kemajuan dan penegakan HAM di Indonesia.
"Sepertinya Presiden menangkap pesan itu dan mau datang ke Komnas HAM. Mari kita tunggu seperti apa dia, artinya kami harap komitmen yang disampaikan presiden akan ditindaklanjuti dengan langkah nyata," katanya.
Delapan Rekomendasi
Beka menyebut Komnas HAM akan menyerahkan delapan butir rekomendasi kepada Presiden Jokowi terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
Kata Beka delapan rekomendasi itu terdiri menyangkut lima isu utama yang kerap bersinggungan dengan permasalahan HAM di negara ini.
Beka berkata Komnas HAM sebenarnya terus berupaya memberikan rekomendasi kepada pihak yang bersangkutan. Namun rekomendasi itu tidak pernah dipatuhi. Dengan memberikan rekomendasi kepada Jokowi, Komnas HAM berharap Jokowi bisa mengeluarkan kebijakan agar rekomendasi Komnas HAM dapat dipatuhi.
"Kami meminta presiden untuk mengeluarkan kebijakan supaya aparat pemerintah baik pusat maupun daerah mematuhi rekomendasi yang diberikan Komnas HAM," kata dia. (tst/wis)
Kantor Komnas HAM di Jakarta Pusat. (CNN Indonesia/Safir Makki)