"Penangkapan seorang yang diduga pelaku terorisme oleh Densus 88," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (12/12).
Menurutnya, IA merupakan warga pendatang yang berasal dari Indramayu, Jawa Barat bukan warga asli Sleman.
Dedi menerangkan, penahanan terhadap IA dilakukan untuk pengembangan kasus dugaan terorisme yang disangkakan pada yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi pun menduga, IA masih berkaitan dengan jaringan atau kelompok teror yang sebelumnya pernah diungkap oleh Densus 88.
Dia menegaskan, tindakan penangkapan dan penahanan ini dilakukan dalam rangka upaya preventif atau pencegahan aksi terorisme terjadi
"(Pengembangan) dari beberapa kasus yang sudah kami amankan sebelumnya, terus dikembangkan jaringannya. Kalau ada indikasi kuat dia akan melakukan teror maka akan ada langkah preventif Densus 88 lakukan penangkapan," kata Dedi. (mts/sur)