"Saya juga lapor ke Pak Jokowi. 'Pak, ini beberapa pejabat publik sudah main bola liar sama Meikarta, ini adalah faktanya begini'. Pak Jokowi bilang, 'ya sudah sesuai aturan dan prosedur'. Ya sudah selesai, 84,6 hektare," kata Deddy usai diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jawa Barat memberikan rekomendasi lahan seluas 84,6 hektare kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi yang dapat digunakan untuk proyek Meikarta, pada akhir Desember 2017. Deddy ketika itu menjabat sebagai Kepala BKPRD Jawa Barat.
Izin tersebut untuk pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, sekolah, hotel, perumahan dan perkantoran, di Desa Cibatu, Cikarang Selatan.
Deddy hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro. Politikus Partai Demokrat itu mengaku dicecar sekitar 31 pertanyaan oleh penyidik KPK. Pertanyaan yang dilontarkan, kata Deddy seputar pemberian rekomendasi kepada Pemkab Bekasi.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, dua di antaranya ialah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Sementara, tujuh orang lainnya berasal dari Pemkab Bekasi dan pejabat Lippo Group.
Neneng dan anak buahnya diduga menerima Rp7 miliar secara bertahap lewat Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.
(arh)