Rapat paripurna dimulai pukul 10.38 WIB. Berdasarkan perhitungan kepala atau headcount di ruang rapat paripurna sampai pada pukul 11.00 WIB, tercatat anggota yang hadir hanya 87 orang dari total 560 anggota dewan.
Sebelum rapat paripurna dimulai, pihak Sekretariat Jenderal DPR tidak mau membuka presensi kepada sejumlah awak media yang meminta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perlu kami sampaikan bahwa kita sudah dapat mengambil keputusan karena rapat sudah kuorum. Berdasarkan catatan sudah 295 anggota yang hadir," kata Utut di ruang rapat paripurna, Jakarta, Kamis (13/12).
Setelah Utut membacakan absensi, jumlah anggota yang hadir ke rapat paripurna kembali bertambah. Berdasarkan headcount sampai pukul 11.30 WIB, jumlah yang hadir menjadi 125 orang.
Sampai berita ini ditulis, rapat paripurna masih berlangsung terkait agenda pengambilan keputusan terhadap RUU di bidang kerja sama pertahanan.
Selanjutnya rapat akan mengambil keputusan terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2018-2023, serta pidato penutupan dari Ketua DPR Bambang Soesatyo.