Beberapa pihak yang terkait tersebut yakni KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan Direktorat Kependudukan Catatan Sipil pada Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri).
Hal ini disampaikan Arief usai pertemuan dengan para pihak tersebut di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudah-mudahan nanti tanggal 15 (Desember) betul-betul data yang valid, mutakhir, dan akuntabel dan bisa dijadikan pedoman dalam proses pelaksanaan pemilu 2019," kata Arief.
"Iya hanya di KPU," ujar Viryan.
Permintaan dibukanya seluruh NIK pada DPT sebelumnya disampaikan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Mereka menemui Komisioner KPU dan Bawaslu pada Senin (10/12).
Salah satu alasan mereka minta dilibatkan dalam proses verifikasi data DPT agar tidak muncul kecurigaan pasca penetapan DPT. Karena pada beberapa waktu sebelumnya, Dukcapil Kemendagri menyebut ada 31 juta data yang ada di dalam Daftar Pemilih Potensial Pemilu (DP4) belum masuk ke DPT. Padahal mereka sudah melakukan perekaman e-KTP. (fhr/age/age)