"Penyidik mendalami terkait proses penerimaan uang yang diterima oleh tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/12).
Selain itu, kata Yuyuk, penyidik KPK juga mendalami proses praperadilan Marzuqi yang ditangani Lasito. Marzuqi sebelumnya mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK kemudian menetapkan Lasito dan Marzuqi sebagai tersangka suap. Marzuqi sebelumnya ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sebagai tersangka korupsi penggunaan dana bantuan partai politik untuk DPC PPP Kabupaten Jepara tahun 2011-2014.