Hal ini disampaikan Abhan menanggapi soal perusakan baliho Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau.
"Kalau itu masuk pidana pemilu," ujar Abhan usai menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke 2 (DPTHP-2) yang digelar di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (15/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika masuk ke dalam pelanggaran pemilu, Bawaslu RI akan berkoordinasi dengan Bawaslu Riau untuk menindaklanjuti.
"Kami akan lihat apa itu masuk pidana pemilu atau enggak. Kami masih mengkaji dan kami akan koordinasi dengan Bawaslu Riau dulu yang melakukan kegiatan tindaklanjut," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah baliho Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau, dirusak oleh HS. Ia kemudian diamankan oleh salah seorang saksi. Demokrat pun mengarahkan tudingan kepada PDIP dalam kasus ini.