Jumlah permohonan paspor yang ditunda itu melesat 14 persen dibandingkan periode tahun lalu yang sebanyak 5.059 permohonan paspor.
Kantor imigrasi yang paling banyak menunda penerbitan paspor adalah Kantor Imigrasi Medan, yaitu sebanyak 642 permohonan, Pontianak sebanyak 402 permohonan, Jember 315 permohonan, Tanjung Balai Karimun 305 permohonan, dan Jambi 270 permohonan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, jumlah tersebut terpaut jauh dibandingkan tahun lalu, yaitu sebanyak 947 orang yang ditunda keberangkatannya.
Ratusan orang itu ditunda keberangkatannya karena berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di luar negeri.
"Ada satu langkah lagi upaya kami lakukan paspor siap berangkat bekerja juga kami cek sudah mempunyai visa belum untuk bekerja di luar negeri," terang Ronny.
Ia menegaskan seseorang yang tidak mempunyai visa untuk bekerja akan dikoordinasikan dengan Kementerian Tenaga Kerja atau Dinas Tenaga Kerja untuk diurus sebelum diberangkatkan. (antara/bir)