Kasus Korupsi, KPK Duga Adik Zulhas Libatkan Keluarganya

CNN Indonesia
Selasa, 18 Des 2018 04:36 WIB
BUpati Lampung Selatan nonaktif Zainuddin Hasan diduga melibatkan keluarganya dalam kasus korupsi. Namun KPK tidak menemukan keterlibatan Zulkifli Hasan.
Adik Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Zainuddin Hasan. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainuddin Hasan melibatkan keluarga dalam dugaan korupsi yang menjeratnya. Kendati begitu, KPK memastikan tidak ada nama kakak Zainuddin yakni Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

"Aset-aset sekitar Rp50 miliar tersebut kami duga ada yang atas nama-kan pihak lain termasuk keluarga, tapi sejauh ini tidak mendapat informasi aset atas nama kakaknya," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Senin (17/12).

Jaksa penuntut umum KPK baru saja menjerat Zainuddin dengan empat dakwaan sekaligus. Keempat dakwaan itu adalah penerimaan suap, penerimaan gratifikasi, ikut berperan dalam pengadaan, hingga pencucian uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari tiga tindak pidana pertama yang didakwakan, KPK memperkirakan uang haram yang dikantongi Zainuddin berjumlah Rp106,8 miliar. Sekitar Rp54,4 miliar diduga digunakan untuk pencucian uang.

"Jadi belum ada sejauh ini, kita lihat di fakta persidangan, ada tiga pasal tindak pidana korupsi, satu pasal pencucian uang," tutur Febri.

Pada kesempatan yang sama, Febri mengamini bahwa ada aliran dana ke partai politik dari uang hasil dugaan korupsi Zainuddin. Ia menegaskan hal itu akan dibuktikan secara bertahap dalam persidangan.

"Ada banyak tujuan penggunaan uang tersebut yang kami identifikasi, baik pembelian aset atau pemeliharaan aset termasuk indikasi pengadaan kegiatan partai politik," ungkapnya.

Dalam surat dakwaan yang telah dibacakan di Pengadilan Tipikor Lampung, Zainuddin diduga melakukan tindak pidana pencucian uang ke banyak aset. Aset itu di antaranya adalah 7 unit mobil, saham di rumah sakit, renovasi rumah pribadi, sejumlah bidang tanah, rumah toko, hingga pabrik beras CV Sarana Karya Abadi.

Zainuddin dicokok oleh penyidik KPK lewat operasi tangkap tangan pada 27 Juli 2018 di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Saat itu barang bukti yang ditemukan oleh penyidik hanya Rp700 juta.

Seiring berjalannya waktu, penyidik berhasil menguak perbuatan korup Zainuddin menjalar ke berbagai proyek sehingga uang yang diduga digasak mencapai Rp106,8 miliar. (bin/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER