Dia mengamini bahwa poligami merupakan fenomena di kehidupan sosial. Namun, poligami tidak bisa dilepaskan dari syariat agama Islam. Karena tidak sedikit kalangan yang meyakini hal itu.
"Ketika hal itu dieksploitasi untuk kepentingan politik maka dipastikan menimbulkan ketersinggungan dan melukai perasaan umat Islam karena meyakini dan mengimani bahwa poligami itu adalah salah satu syariat yang terdapat di dalam ajaran Islam," tutur Zainut melalui siaran pers, Selasa (18/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena bisa merusak peradaban, menghambat konsolidasi demokrasi dan menghancurkan sendi-sendi kebinekaan dan kerukunan bangsa," tutur Zainut.
"Kepada KPU dan Bawaslu diminta untuk bertindak tegas kepada para peserta pemilu yang melakukan politik SARA sehingga pemilu berjalan dengan damai, bersih dan dan aman," ujarnya.
"PSI tidak akan pernah mendukung poligami. Tak akan ada kader, pengurus, dan anggota legislatif dari partai ini yang boleh mempraktikkan poligami," tutur ketum PSI Grace Natalie dalam pidato politiknya di Festival 11, di Jatim Expo International Surabaya, Selasa (11/12) malam.
Isu yang dihembuskan PSI berbuntut panjang. Terutama ketika anggota Komnas Perempuan, Imam Nahe'i menyebut poligami bukan ajara agama Islam.
Sementara Sekjen MUI Anwar Abbas menyayangkan pernyataan salah seorang anggota Komisi Nasional Perempuan yang menyebut praktik poligami bukan ajaran Islam. Abbas mengatakan, pernyataan demikian sejatinya tidak berdasar dan menyesatkan.
"Tidak berdasar dan menyesatkan," ujar Anwar Abbas keterangan tertulis pada Minggu (16/12). (bmw/osc)