"Diskursus lama yang juga ada dalam pilkada dan pemilu sebelumnya. Jadi mari kita sama-sama menempatkan diskusi pada porsi masing-masing," ujar Afif di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/12).
Afif mengatakan bahwa barang apa pun, jika digunakan, maka lambat laun akan rusak. Termasuk kotak suara, baik berbahan aluminium maupun karton atau kardus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan, ada mekanismenya, waktu RDP kan juga ada partai Gerindra," kata dia.
Afif menjelaskan perihal penggunaan karton sebagai kotak suara memang sudah diawali dengan berbagai pertimbangan, termasuk soal anggaran.
"Dulu juga salah satu diskusinya adalah mahalnya tempat sewa ketika pemilu selesai jauh lebih mahal ketimbang proses pengadaan," ujarnya.
Pendapat senada telah diutarakan Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi. Dia menilai sedianya yang dipersoalkan bukanlah penggunaan kardus atau aluminium sebagai bahan dasar pembuatan kotak suara. Karena kedua jenis itu pun kalau dalam keadaan terburuk juga bisa hancur.
Misalnya kotak aluminium dibakar, maka kertas suara di dalamnya pun akan ikut terbakar.
"Persoalannya bukan kekuatan kotaknya, tapi soal jaminan keamanan perolehan suara makanya melihatnya bukan dari bahan (pembuat kotaknya). Mau plastik aluminium atau kardus," kata Pramono.
"Tapi integritas penyelenggara, keberadaan pengawas, saksi-saksi dari parpol, dan pengamanan TNI Polri," kata dia.