Seperti dikutip dari Antara, jasad korban berinisial SI itu ditemukan dua orang temannya, bersama petugas keamanan gedung sekitar pukul 15.56 WIB pada Selasa petang.
Walau demikian, Kombes Indra belum dapat memberi keterangan mendetail terkait dugaan pembunuhan yang mengakibatkan tewasnya perempuan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indri Rusmiati (35), rekan SI, mengaku sempat menginap di kamar apartemen korban pada 13 Desember 2018. Tidak hanya Indri, Wawan, kawan korban, turut menerangkan, dirinya juga masih bersama SI di dalam apartemennya pada tanggal tersebut.
Esoknya, 17 Desember, Indri mengaku, korban mulai tidak dapat dihubungi. Walhasil, Indri dan Wawan pun sepakat menjenguk korban hari ini. Akan tetapi, pintu apartemen tidak kunjung dibuka walau keduanya telah mencoba menghubungi nomor telepon korban.
Akhirnya dua kawan korban itu pun meminta bantuan pengelola apartemen dan petugas keamanan untuk membuka paksa. Saat dibuka, aroma menyengat mulai tercium, dan korban pun ditemukan telah tewas.
Rekan korban bersama petugas keamanan pun menghubungi anggota Polisi Sektor Pasar Minggu, dan informasi tersebut diteruskan ke Satreskrim Polrestro Jakarta Selatan.