Kemenpora Beri Bantuan Hukum ke Pejabat yang Terjaring OTT

CNN Indonesia
Rabu, 19 Des 2018 00:28 WIB
Kemenpora menyesali pejabatnya terjaring OTT KPK. Namun juru bicara Kemenpora Gatot S Dewa Broto menyatakan akan memberikan bantuan hukum kepada mereka.
Jubir Kemenpora Gatot S Dewa Broto. (CNN Indonesia/M. Arby Rahmat Putratama H)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyatakan bakal memberikan bantuan hukum kepada pejabat maupun pegawai lain yang pada malam ini terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"So pasti. Pasti ada bantuan hukum dari tim legal kami," kata Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto kepada CNNIndonesia.com, Selasa (18/12).

Gatot sudah memastikan salah satu pejabat Kemenpora yang terjaring OTT adalah pejabat Deputi IV.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain pejabat Deputi IV, pegawai Kemenpora lain yang terjaring adalah pejabat pembuat komitmen (PPK), bendahara, dan dua pegawai lain yang tak disebutkan namanya.

Gatot mengatakan dalam OTT itu KPK menyegel sejumlah ruangan di lantai tiga, termasuk ruangan Deputi IV. Adapun Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi disebut Gatot sedang berada di luar kota saat OTT terjadi.

"Ruangan tadi ada disegel di lantai 3, tidak semua. Ruangan Deputi IV, Asdep Orpres," katanya.

Gatot mengaku belum mengetahui kasus yang menjerat para pegawai KPK itu.

Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan mereka yang tertangkap diduga terkait pencairan dana hibah Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Selain pejabat Kemenpora, Agus mengatakan KPK juga menangkap pihak dari KONI dan mengamankan uang tunai Rp300 juta di lokasi.

KPK diberi waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan (ttf/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER