"Ini sangat lengah. Jadi pemkot kesalahannya di sana. Pertama tentang proses perizinan. Kedua pengawasan dalam pelaksanaan," ujar Armuji saat meninjau lokasi, Rabu (19/12).
Ia bersikukuh proyek ini semestinya tak lepas dari pengawasan Pemkot Surabaya. DPRD Surabaya, kata dia, akan mencari tahu bagaimana proses proyek ini berjalan. Ia menduga ada kesalahan proses administrasi pada saat pelaksanaan pembangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu Armuji mengatakan DPRD Surabaya akan memanggil kontraktor, konsultan perencanaan, pengawas pemerintah kota, dan pihak yang mengeluarkan izin.
"Kita tim sudah mengecek semua, desain, AMDAL, semua sudah benar. Yang belum kita tahu adalah pelaksanaannya," ujar Wishnu saat ditemui di lokasi, Rabu (19/12).
Senada dengan Wishnu, Tim Ahli Bangunan Gedung Pemkot Surabaya, Muji Hermawan mengklaim ditinjau dari desain dan perencanaan konstruksi bangunan baik basement mau pun konstruksinya, proyek itu sudah sesuai.
Muji menyebut pihaknya tidak menemukan kesalahan dalam perencanaan pembangunan hingga membuat Jalan Gubeng amblas.
"Secara desain semuanya sebenarnya sudah benar. Konstruksinya kuat menahan beban jalan tapi kita tidak tahu faktor apa yang menambah beban dinding penahan tersebut," kata Muji.
"Mulai hari ini kita melakukan penelitian lebih detil terkait perobohan tanah. Tapi yang perlu diketahui kita yang utama adalah mencari cara mengembalikan fungsi Jalan Gubeng," ujarnya.