Pada hari itu, KPK bergerak ke sejumlah tempat. Pertama, mereka menyambangi kantor Kemenpora. Di sana, mereka menjemput staf Kemenpora Eko Triyanto dan Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora Adhi Purnomo pada pukul 19.10 WIB. Penyidik KPK menangkap keduanya di tepat di ruang kerja mereka.
"Diduga AP, ET dkk menerima pemberian sekurang-kurangnya Rp318 juta dan dari pejabat KONI terkait hibah pemerintah kepada KONI melalui Kemenpora," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Rabu (20/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelahnya, penyidik bergerak ke kawasan Roxy, Jakarta Barat, untuk menahan Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy beserta sopirnya. Keduanya ditangkap pada pukul 19.40 WIB.
Dari serangkaian aksinya itu, penyidik KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp318 juta, buku tabungan berisi Rp100 juta, uang tunai dalam bingkisan plastik senilai Rp7 miliar, serta satu unit Chevrolet Captiva.
Saut menduga KONI sudah mengirim proposal dana hibah secara manipulatif. Pasalnya, KONI dan Kemenpora ditengarai sudah sepakat untuk menyisihkan Rp3,4 miliar dari total dana hibah Rp17,9 miliar untuk program pembinaan atlet.
"Di tahap awal, diduga KONI mengajukan proposal kepada Kemenpora untuk mendapatkan dana hibah tersebut. Diduga pengajuan dan penyaluran dana hibah sebagai akal-akalan dan tidak disadari oleh kondisi yang sebenarnya," jelas Saut.
Setelah pemeriksaan selama 24 jam, penyidik KPK akhirnya hanya menetapkan 5 tersangka. Namun KPK menegaskan bahwa kasus masih terus dikembangkan sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
Dalam perbuatan tak terpuji ini, Mulyana, Adhi, dan Eko ditetapkan sebagai penerima suap. Adhi dan Eko terancam melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999. Sementara Mulyana diancam dengan satu pasal tambahan yakni Pasal 12B.
Sebagai pemberi, Ending dan Jhonny disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi. (bin/wis)