Pemprov DKI menargetkan penyerapan anggaran tahun 2018 sebesar 87 persen. Sementara data dari situs publik.bapedadki.net, serapan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2018 sampai 20 Desember pukul 13.36 baru sebesar 70,2 persen.
Pada 2017 lalu, serapan APBD DKI mencapai 83,83 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anda bilang 70 sekian persen itu kan pembayaran, saya mengukur dari pelaksanaan, nah pelaksaannya sudah, nah pembayarannya yang sedang berlangsung, karena itu insyaallah yakin (mencapai target)," tutur Anies di Jakarta Timur, Kamis (20/12).
"Mulai tahun besok itu semua yang bisa dikerjakan awal, dikerjakan awal, kalau enggak dikerjakan awal nanti ada sanksinya," kata Anies.
Dia juga yakin jajarannya tidak akan melakukan penyelewengan meski Pemprov DKI berusaha untuk mencapai target serapan anggaran.
"Kalau di pemerintahan enggak bisa gitu, pemerintahan itu melaksanakan yang direncanakan. Jadi kalau tidak direncanakan ya tidak bisa dilaksanakan, jadi gak ada jorjoran," ujar Anies. (dis/wis)