"KPK telah memasukan tersangka Izil Azhar dalam Daftar Pencarian Orang," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah lewat pesan singkat, Rabu (26/12).
Dalam mencari keberadaan Izil, kata Febri, KPK mengirimkan surat kepada Polri untuk membantu pencarian salah satu tersangka yang diduga bersama Irwandi menerima Rp32,4 miliar dalam proyek pembangunan Dermaga Sabang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri menyatakan pihaknya meminta kepada Izil untuk menyerahkan diri untuk mengikuti proses hukum secara terbuka. Febri juga mengimbau masyarakat Aceh membantu pencarian Izil dan melaporkan kepada KPK bila mengetahui keberadaan yang bersangkutan.
Izil diketahui dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK, baik sebagai tersangka maupun saksi.
Irwandi sendiri telah dibawa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dan didakwa menerima uang suap sebesar Rp1,05 miliar dalam kasus korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.
(fra/arh)