Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan artis
Steve Emmanuel menggunakan kokain sejak 2008. Hal itu diketahui berdasarkan pengakuan Steve saat dimintai keterangan oleh penyidik.
"Dia menggunakan kokain sejak 2008 dan mengaku untuk penggunaan sendiri," ujar Argo dalam konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Kamis (27/12).
Steve, kata Argo, juga mengaku pada awalnya hanya coba-coba. Kala itu, ia diberi oleh temannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Steve ditangkap di sebuah lobi kondominium di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, oleh Timsus III Narkoba Polres Jakarta Barat, Jumat (21/12).
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan kokain seberat 92,04 gram. Steve mengaku kokain miliknya itu dibeli di Belanda pada September 2018 sebanyak 100 gram.
Sejak membeli hingga ditangkap pada pekan lalu, artis tersebut telah menggunakan sekitar 8 gram kokain miliknya itu.
Kepada penyidik, Steve mengaku memilih membeli kokain dari Belanda karena kualitasnya. Kata Argo, Steve menilai kokain di Indonesia telah dicampur dengan bahan lainnya.
"Pesan dari belanda satu ons, kenapa Belanda? Karena dari Indonesia (kokainnya) kurang bagus," kata dia.
Argo menambahkan bahwa penyelidikan terhadap Steve bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat.
"Berdasar informasi dari seseorang yang tak mau disebut namanya bahwa ada laki-laki berinisial S membawa barang mencurigakan dari Belanda pada 11 September 2018," ujar Argo.
Steve dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Sub 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya, yakni pidana mininum 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati.
(fhr/wis)