"Pelanggaran disiplin konsumsi narkoba meningkat 2,8 persen, sedangkan pelanngaran pidana narkoba meningkat 221 persen," kata Tito di acara Rilis Tahunan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/12).
Tito menerangkan pada 2017 jumlah polisi yang terkena pelanggaran disiplin karena menggunakan narkotika ada sebanyak 289 pelanggaran. Sementara itu, sepanjang 2018 jumlah anggota yang mengkonsumsi narkotika sebanyak 297 pelanggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito Karnavian. (REUTERS/Beawiharta) |
Selain pidana narkotika, Tito menerangkan sejumlah pelanggaran lain yang tercatat menurun dalam laporan tahunan yang dirilis hari ini adalah pidana asusila dan penipuan.
Sementara kasus pencabulan yang dilakukan personel Polri meningkat dari jumlah satu kasus pada 2017 menjadi tiga kasus pada 2018.
Namun, kata Tito, secara keseluruhan jumlah pelanggaran disiplin tahun 2018 menurun 54 persen atau sebanyak 2.705 kasus dibandingkan tahun 2017 sebanyak 5.904.
Terakhir, jumlah pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) meningkat 67 persen atau sebanyak 1.287 kasus di 2018 dan pelanggaran pidana meningkat 70 persen atau sebanyak 292 kasus di tahun 2018.
Tito Karnavian. (REUTERS/Beawiharta)