Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan kemungkinan besar penetapan tersangka baru kasus dugaan korupsi Bank Century dilakukan pada 2019. Agus mengaku masih menunggu laporan tim penyidik sebelum menggelar ekspos untuk menetapkan pihak lain sebagai tersangka.
"Saya belum tahu bulannya bulan apa dan siapanya saya juga belum tahu. Karena kami masih menunggu eksposnya teman-teman di penyidikan supaya sprindik tersangka berikutnya bisa keluar," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tunggu saja mudah mudahan di tahun 2019 itu akan kejadian (penetapan tersangka)," ujarnya.
KPK kemudian memulai penyelidikan baru kasus ini pada Juni 2018 lalu. Lembaga antirasuah sudah memanggil sejumlah pihak untuk diminta keterangan terkait kasus yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp8 triliun lebih.
Kemudian ada mantan Wakil Presiden yang juga mantan Gubernur BI Boediono, serta Komisaris Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, yang juga mantan Deputi Gubernur BI Bidang 3 Kebijakan Moneter, Hartadi Agus Sarwono, serta mantan Direktur Utama Bank Century Robert Tantular. (fra/osc/osc)