"Dari lokasi diamankan dua puluh orang, yang terdiri dari pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta dan pihak lain," kata Syarif kepada wartawan lewat pesan singkat.
Lihat juga:KPK Tangkap Tangan Pejabat Kementerian PUPR |
Syarif mengatakan penangkapan terhadap 20 orang itu dilakukan sejak sore sampai malam ini di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarif mengatakan saat ini tim perlu melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut. Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam, KPK akan menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan. (fra/agi)