Jakarta, CNN Indonesia --
Polres Serang Kota menetapkan tiga tersangka kasus pungli jenazah korban tsunami Selat Sunda, setelah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi. Satu dari tiga orang tersangka merupakan aparat sipil negara yang bertugas di RSUD Drajad Prawiranegara Serang.