"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yayuk Andriati Iskak, Senin (31/12).
Tak hanya Irvan, penyidik juga memeriksa dua tersangka lain yang berasal dari lingkungan Pemkab Cianjur. Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Cecep Sobandi; dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan, Rosidin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pejabat di Kabupaten Cirebon ini diperiksa karena diduga menyunat DAK untuk dana pendidikan Cianjur tahun anggaran 2018. Irvan dan koleganya di dinas pendidikan diduga menerima suap 14,5 persen dari anggaran pendidikan sebesar Rp46,8 miliar.
Irvan adalah Bupati Cianjur yang terpilih pada proses Pilkada 2015. Mengintip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rabu (12/12), Irvan tercatat memiliki harta sekitar Rp2 miliar.
Dia terakhir melaporkan harta kekayaannya ketika masih menjabat Anggota DPRD Jawa Barat atau ketika akan maju sebagai calon Bupati Cianjur, pada 22 Juli 2015.
Irvan juga memiliki harta bergerak berupa mobil Suzuki Swift, Daihatsu Terios, Toyota Alphard, dan satu unit motor Honda Vario. Seluruh aset tersebut sebesar Rp487 juta. Irvan juga mempunyai giro dan setara kas sejumlah Rp121,4 juta.
(bin/arh)