Hal ini menanggapi laporan dana kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi per Desember 2018 sebesar Rp54 miliar. Jumlah sebesar itu didapat dari perorangan, kelompok, dan Partai Gerindra tanpa sumbangan dari partai pengusung. Dari jumlah itu Sandi mengeluarkan kocek sebesar Rp39,5 miliar atau 73,1 persen dari total saldo.
"Partai pendukung Prabowo-Sandi sudah memberikan bantuan yang sangat dahsyat. Apa itu? Kami merekomendasikan atau mencalonkan mereka sebagai calon presiden dan wakil presiden," kata Hidayat di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (2/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lagi pula, kata Hidayat, tak ada aturan yang mewajibkan partai pengusung pasangan calon untuk menyumbang dana kampanye dalam bentuk uang.
Terlebih, Hidayat mengatakan PKS sebagai partai pengusung juga telah membantu mengampanyekan Prabowo-Sandi melalui pemasangan gambar di alat peraga kampanye (APK) seperti baliho.
Dengan demikian, Hidayat berharap agar persoalan sumbangan dana kampanye melalui uang tunai tidak perlu dipersoalkan karena partai pengusung dianggap telah banyak membantu Prabowo-Sandi.
"Kami mengampanyekan beliau kemana-mana, tidak pernah dibiayai Prabowo-Sandi. Itu semuanya kalau dihargai berapa?" ujarnya.
Jumlah tersebut merupakan pembukuan sepanjang 23 September hingga 28 Desember 2018. Jika dari Sandi senilai Rp39,5 miliar, maka sumbangan Prabowo sejak Oktober hingga Desember Rp13,05 miliar.
Thomas memaparkan, sumbangan lainnya berasal dari Partai Gerindra sebesar Rp1.389.942.500 atau setara 2,6 persen. Sumbangan per orangan sebesar Rp76.197.500 atau setara 0,1 persen, dan sumbangan kelompok sebesar Rp28.865.500 atau setara 0,1 persen.